Manajemen Risiko
Manajemen risiko merupakan bagian dari penerapan (Good Corporate Governance) untuk mengidentifikasi dan menganalisis risiko-risiko yang dihadapi perusahaan, menetapkan batasan risiko dan pengendalian yang sesuai, serta mengawasi kepatuhan terhadap batasan yang telah ditetapkan. Penerapan manajemen risiko diharapkan dapat melindungi perusahaan dari risiko signifikan yang dapat menghambat pencapaian tujuan perusahaan.
Pengelolaan risiko Perseroan mengupayakan informasi terkini dan menyeluruh bagi Direksi dan jajaran manajemen agar dapat mengantisipasi sedini mungkin kemungkinan timbulnya risiko dan memitigasi risiko yang timbul.Dalam hal ini, fungsi pengelolaan risiko di Perseroan dan Perusahaan Anak dilakukan oleh setiap divisi baik kegiatan operasional maupun non operasional. Pengelolaan risiko di Perusahaan Anak mencangkup identifikasi, penilaian, pengelolaan, dan pemantauan risiko secara terkoordinasi dan terintegrasi.